Istilah-istilah dalam Jurnalis yang Perlu Kamu Tahu

Jurnalisme berasal dari sebuah kata journal yang berarti buku harian atau catatan dari kejadian sehari-hari, juga dapat diartikan sebagai sebuah surat kabar.

Istilah-istilah dalam Jurnalis yang Perlu Kamu Tahu

Jurnalisme berasal dari sebuah kata journal yang berarti buku harian atau catatan dari kejadian sehari-hari, juga dapat diartikan sebagai sebuah surat kabar. Journal berasal dari diurnalis istilah Latin, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Di Indonesia, istilah “jurnalisme” sebelumnya dikenal sebagai “publisistik”. Dua istilah yang dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Jurnalisme bisa dikatakan “pertama dalam sejarah grafiti”. Meskipun berita seringkali ditulis dalam batas waktu terakhir, tetapi biasanya disunting sebelum diterbitkan.

Kegiatan utama dalam jurnalisme melaporkan, proses, dan menyajikan informasi dalam bentuk pesan ke penonton. Selain itu, juga dapat dianggap sebagai melaporkan kejadian tersebut dengan menyatakan siapa, apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana (dalam bahasa Inggris dikenal sebagai 5W + 1H) dan juga menjelaskan pentingnya dan sebagai akibat dari peristiwa atau tren (trend). Jurnalisme meliputi beberapa media: koran, televisi, radio, majalah dan internet.

Berikut ini adalah istilah-istilah jurnalistik yang perlu kamu tahu. Jadi nggak hanya membuat majalah saja, tapi harus tahu juga istilah-istilah yang ada dalam dunia jurnalistik.

 

  • Advertorial : Adalah iklan yang di tampilkan di media baik cetak maupun elektronik.

  • Angel : Bagian sudut pemberitaan yang tidak sama.

  • Adversary Journalism : Jurnalistik yang menulis beritanya melawan oposisi terhadap pemerintahan.

  • Alcohol Journalism : Jurnalistik liberal yang tidak menghargai urusan pribadi seseorang atau lembaga.

  • Balancing news : Keseimbangan isi atau bagian dalam berita.

  • Byline : Keterangan nama author berita.

  • Blocking time : Iklan partai, formatnya berita.

  • Checkbook Journalism : Jurnalistik yang  memperoleh berita dan harus memberikan imbalan pada sumber berita.

  • Chek & Recheck : Merupakan proses pengecekan kebenaran suatu berita.

  • Credit Line : Keterangan orang bagi mengambil photo.

  • Credit photo : Keterangan pengambil photo/gambar.

  • Caption : Keterangan text pada objek gambar yang posisinya tepat di bawah gambar.

  • Credit title/by line : Berita yang dilengkapi nama author/penulis berita.

  • Crusade Journalism : Jurnalistik yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, contoh : demokrasi, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kebenaran.

  • Cover story : Judul utama berita (koran/majalah).

  • Delik Pers : Delik yang terdapat dalam KUHP, tetapi tidak merupakan delik yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari delik khusus yang berlaku umum.

  • Deadline : Batas akhir waktu pengumpulan data berita.

  • Editing : Proses pembenaran atau perubahan kata dalam isi berita, merupakan proses koreksi.

  • Editorial : Kolom/bagian yang mencerminkan pendapat sebuah media tentang sebuah berita.

  • Electronic Journalism : Berita-berita yang disiarkan melalui media modern seperti televisi, radio, dan website.

  • Feature : Berita ringan yang biasanya bertemakan human interest.

  • Freelance : Jurnalistik yang bekerjanya secara bebas/lepas.

  • Frame time : Waktu-waktu yang utama penyampaian berita pada pemirsa.

  • Face to face/in depth interview : Wawancara secara langsung tatap muka yang butuh keahlian terutama bagian materi berita.

  • Gossip Journalism : Jurnalistik yang menekankan pemberitaan masih sekedar isu yang kebenarannya belum dapat di pertanggungjawabkan.

  • Government say so journalism : Jurnalistik yang meliput berita tentang pemerintahan layaknya koran pemerintah.

  • Gutter Journalism : Jurnalistik yang menekankan pemberitaan tentang kriminalitas dan seks.

  • Hak Jawab : Hak seseorang atau kelompok orang untuk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baiknya.

  • Hak Koreksi : Hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

  • Hak Tolak : Hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainya dari sumber berita yang harus dirahasiakan.

  • Hard News : Berita yang di siarkan secara langsung.

  • Headline : Bagian judul berita jurnalistik.

  • Hunting : Keseluruhan proses pengumpulan data atau berita secara langsung di lapangan.

  • Investigasi : Berita mendalam yang mengungkap sebuah kasus besar.

  • Jurnalis : Orang yang melakukan kegiatan jurnalistik.

  • Koresponden : Wartawan yang ditempatkan diluar daerah.

  • Kode Etik Jurnalistik : Himpunan etika profesi kewartawanan.

  • Lay Out : Lebih mengarah ke grafis/gambar/ilustrasi/non kata atau perwajahan/tata letak, termasuk setting.

  • News maker : Orang-orang yang menjadi objek berita. Orang-orang yang terkenal seperti artis.

  • Opinion leaders : Tokoh-tokoh yang berdampak pada media massa. Ciri-ciri opinion leaders: tokoh, punya massa yang banyak, seperti habib rizieq, Ust. Abu Bakar Baasyir.

  • Embedded journalism : Jurnalisme yang melekat, jurnalisme yang bekerja dengan pelaku lapangan.

  • Investigative reporty : Laporan investigasi mengenai kejadian atau pemberitaan secara detail dan rinci.

  • Hard news : Berita hangat terbaru dan masih trend.

  • News analisys : Berita yang masih bersifat analisis.

  • Page news : Pelaku berita/pemantik berita pembuktian.

Itulah istilah-istilah jurnalistik yang perlu kamu tahu ya. Jurnalis muda perlu tahu karena istilah-istilah tersebut saling berkaitan. Tidak hanya dalam bidang profesional saja ya tapi juga sekolah karena jurnalis muda harus memiliki dasar-dasar ilmu jurnalistik sebelum membuat majalah. Walaupun hanya dasar tapi itu menjadi pondasi yang harus dimiliki setiap jurnalis.